Langkah membingungkan Ketua DPD RI LaNyalla M Mattalitti yang menerima dua buah gaya/kekuatan yang dalam ilmu Fisika Mekanika digambarkan dengan simbol F dalam satu keadaan memang bukan hal yang mengada-ada karena kedua gaya yang bertolak belakang atau F1 dan F2 tersebut saling meniadakan.

Gambar 1 diatas adalah peristiwa tanggal 16 Juni 2022 yang baru lalu ketika LaNyalla menerima mandat dari Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumi Putera Indonesia untuk memberlakukan kembali UUD 1945 18 Agustus 1945.

Gambar 2 diatas adalah saat Ketua DPD LaNyalla Mattalitti menerima dukungan dari Komite Peduli Indonesia (KPI) pada tanggal 15 Juni 2022 agar tetap gigih berjuang agar Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu dicabut. Surat dukungan KPI kepada Ketua DPD RI atas uji materi yang diajukan DPD RI yang secara kelembagaan mengajukan uji materi Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi.

Gambar 3 adalah saat dimana Ketua DPD RI LaNyalla M Mattalitti di depan para civitas akademika Universitas Andalas, Padang menyampaikan keteguhan hati perjuangannya agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi Pasal 222 UU No. 7 Th 2017 terkait PT=0 yang sudah dia sampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).


Gambar 4 dan 5 merupakan sebuah ilustrasi Oligarki dalam sistim Plutokrasi.

Gambar 6 diatas dapat diwakili oleh kegiatan Prabowo Subianto Ketum Gerindra pada pekan lalu yang dapat dipastikan sangat berharap namanya bakal muncul dalam daftar Bacapres hasil Rakernas Partai Nasdem yang berakhir Jumat, 17 Juni 2022 yang lalu. Tapi apa lacur, nama yang muncul justru Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Andika Perkasa. Dari kalangan tentara justru nama Andika Perkasa yang timbul, nama baru yang muncul mencuat keatas seperti roket.
Lalu, apakah Prabowo Subianto merasa kecewa? Mungkin saja, sangat mungkin malah. Kunjungan Prabowo beberapa hari lalu ke markas Partai Nasdem dan diterima langsung oleh Ketum Nasdem Surya Paloh ternyata tak berpengaruh kepada hasil Rakernas tentang Bacapres.
Lalu, keesokan harinya, Prabowo bergerak dan beraksi lagi, kali ini dengan Gibran putera Presiden Jokowi. Pagi hari sekali Prabowo menerima Gibran, Walikota Solo. Prabowo langsung mengajar Gibran naik kuda. Kalau dulu Jokowi yang diajarinya berkuda, kini giliran Gibran yang diajarinya berkuda dengan baik. Prabowo menjadi guru berkuda bagi ayah dan anak, Jokowi dan Gibran.
Ada yang menarik dalam peristiwa ini, Prabowo berpesan kepada Gibran agar dapat maju sebagai gubernur pada Pilkada Serentak 2024. Terserah apa saja, apakah menjadi Gubernur Jawa Tengah atau bisa juga Gubernur DKI Jakarta. Nah lho ..?
Malamnya Prabowo Subianto sudah melakukan pertemuan dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan juga berperilaku seolah sudah terjadi permufakatan bersama yang kental tak tergoyahkan .., Wallahu a’lam bishshowab.
Langkah Prabowo Subianto dan beberapa petinggi partai ini tidak lain merupakan pemenuhan Pasal 222 UU No. 7/2017 dalam menentukan calon presiden berdasarkan ambang batas. Ini cara pemilihan Presiden yang bertentangan dengan UUD 1945 18 Agustus 1945. Apakah ambang batas 20% maupun 0% sama saja nafasnya secara fundamental, yaitu gaya F2. Semalam ada yang mengatakan bahwa PT=0% itu adalah saudara tirinya PT=20% karena sama-sama merupakan produk UUD 1945 hasil Amandemen. Sami mawon.

Gambar 7 merupakan sebuah analogi berbasis sains. Dalam teori fisika mekanika dikenal sebagai hukum Newton 1 untuk gerak atau bisa juga menggunakan dua buah vektor yang bertolak belakang 180 derajat akan menghasilkan nol alias tidak akan terjadi resultan apa-apa.
M.E. Irmansyah
Penulis adalah eksponen Aktivis Gerakan Mahasiswa 77/78
