
Kawan saya, Soekotjo Soeparto yang pernah menjadi anggota KY (Komisi Yudisial) adalah sahabat saya sejak mahasiswa, dan dia bahu membahu bersama Busyro Muqoddas berkiprah di KY.
Busyro Muqoddas menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial: 2005–2010, hingga kemudian mengundurkan diri pada tahun 2010 setelah terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Soekotjo Soeparto merupakan salah satu anggota Komisi Yudisial pada periode pertama tersebut. Mas Kotjo, demikian saya biasa memanggilnya, adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan juga merupakan aktivis Gerakan Mahasiswa 1977–1978, sementara Busyro Muqaddas juga aktif sebagai pimpinan pusat ormas Islam Muhammadiyah. Saya, mas Kotjo dan bang Busyro serta kawan-kawan aktivis Gerakan Mahasiswa 77-78 sering diskusi mengenai politik dan hukum di Indonesia.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Busyro Muqoddas menyampaikan ceramah seputar pentingnya dakwah politik berbasis akhlak. Hal itu disampaikannya dalam Syawalan 1442 Keluarga Besar Muhammadiyah, Sabtu (22/5/2021).

Menurutnya, negara ini dikuasai para cukong politik. “Dengan model sistem politik kita saat ini, untuk menjadi Bupati butuh sekitar 40 miliar, jadi Gubernur 100 miliar. Untuk ikut Pilpres butuh triliunan,” jelas Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Dengan sistem seperti itu, kata Busyro, para kandidat tidak mungkin sekadar mengandalkan uang tabungan, melainkan harus bergantung kepada para cukong politik. Cukong tersebut akan menagih utang saat orang yang dibiayai menang Pemilu.
“UU Parpol, UU Pemilu dan UU Pilkada yang kita miliki merupakan biang kerok korupsi politik. Produk pemilu akhirnya didominasi dibawah cukong. Orang Muhammadiyah tidak mungkin ikut Pilkada dengan cara ini. Apalagi harus main suap,” tambah Busyro, yang saat ini merupakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM.
Busyro mencontohkan, UU Omnibus Law merupakan bukti, bahwa para pemodal itu sudah mulai menagih janji.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar diskusi hingga sembilan kali, dengan mengundang berbagai pakar. Saya harus pulang balik Jakarta-Yogyakarta. Dari hasil diskusi itu, PP Muhammadiyah memutuskan menolak UU Omnibus Law,” terang Busyro.
Sikap tersebut, sambungnya, telah disampaikan kepada Presiden Jokowi. “Ketua Umum, Sekum, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah menyampaikan sikap tersebut secara halus, sesuai gaya Muhammadiyah. Namun Presiden memutuskan tetap menjalankannya,” pungkas Busyro.
Tapi sebelum UU Omnibus Law disahkan, lanjutnya, lembaga negara penghalang koruptor mesti diamputasi dulu. “Revisi UU KPK diawali dengan putusan politik DPR, dan kemudian disetujui Presiden,” kata bang Busyro.
Busyro berpesan agar warga Muhammadiyah jangan berputus asa. ‘Amar ma’ruf nahi munkar tidak boleh lelah, tidak boleh loyo. Karena koruptor tidak pernah lelah, semakin kuat, dan bernafsu terus. KPK bukan lagi diperlemah, tapi sudah tamat,” katanya.
Menurutnya, Muhammadiyah harus berhati-hati, sebab akhir-akhir ini eksistensi organisasi masyarakat sipil mulai diganggu pihak-pihak eksternal dalam setiap perhelatan permusyawaratan seperti Kongres.
“Alhamdulillah, Muhammadiyah hingga saat ini masih tetap solid. Bahkan lebih solid daripada negara. Muktamar Makassar yang kita gelar terakhir, menjadi bukti. Semoga Muktamar pada Juli 2022 nanti, kita bisa mempertahankannya,” harap bang Busyro.
Acara berlangsung secara daring dan luring. Secara daring, menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Busyro Muqaddas dan sekitar 300 peserta hadir secara daring.
Pertemuan tatap muka digelar di dua tempat, yakni di Aula Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, dan Unit Business Center Unismuh Makassar.
Ketua PWM Sulsel Prof Ambo Asse beserta jajarannya mengikuti Syawalan dari Unismuh. Tampak hadir Sekretaris PWM Prof Irwan Akib, beberapa Wakil Ketua PWM, Prof Gagaring Pagalung, Dr Syaiful Saleh, Dr Mustari Bosra, Mawardi Pewangi, Ahmad Tawalla, dan sejumlah pengurus lainnya, dan juga perwakilan dari organisasi Islam lainnya seperti Syarikat Islam, Nahdlatul Ulama, Persis, dan lain-lain.
Tanggapan Rizal Ramli
“Mantan Ketua KPK, Busyro Muqaddas: Saat ini, untuk jadi Bupati butuh 40 miliar, jadi Gubernur 100 miliar. Untuk ikut Pilpres triliunan”
“Itulah mengapa Rizal Ramli konsisten spy Threshold, yang jadi basis dari demokrasi kriminal, harus dihapuskan.”, tulis di Akun Twitternya @RamliRizal.
Rizal Ramli dan Soekotjo Soeparto adalah sama-sama aktivis Gerakan Mahasiswa 77-78.
