Sebuah pemikiran tentang konsistensi atau tidak terhadap kembali kepada UUD 1945 Asli atau hanya sekedar lempar bom asap. Jika masih ada pembahasan tentang PT (Presidential Threshold), maka itu artinya memecah fokus perhatian untuk menegakkan UUD 1945 18 Agustus 1945 atau istilah yang digunakan oleh sebagian orang yaitu “kembali ke UUD 1945 Asli”, walaupun sebenarnya istilah kembali itu tidak tepat. Karena dekrit 5 Juli 1959 belum dicabut dan belum dilakukannya azas legalitas sesuai dengan asas pemberlakuan undang-undang terhadap pemberlakuan Amandemen UUD 1945.



Tulisan Muhammad Hatta Taliwang:
Ketika isu PT 0 persen dibahas oleh Refly Harun di forum KAMI dan grup WA KAMI, saya (MHT) menanggapi sbb : 👇
Bagus lah klo bisa membuat President Threshold (PT) 0 persen. Mungkin berimplikasi terhadap subsistem lain dari sistem Pilpres kita.
Karena masalah Pilpres ini bukan semata soal PT. Tapi sebuah rangkaian subsistem yg saling kait mengait seperti tergambar dari bagan yg kami buat. Salah satu saja subsistem ini bermasalah maka Presiden Boneka tak bisa lahir.
Ringkasnya pertanyaan yg muncul dlm masalah Pilpres ini ;
- Sejauh mana kita bisa menyetop peran Pemodal/ Investor Politik
- Sejauh mana para Pimpinan Partai bisa mandiri tanpa dikendalikan Taipan atau Pemodal.
- Sejauh mana Intelijen bisa netral hanya mengurus Keamanan Negara bukan jadi kaki tangan Rezim berkuasa semata apalagi terlibat dlm pemenangan yg sedang berkuasa.
- Bisakah kita menyetop peranan Lembaga Survei yg menyesatkan rakyat dari figur abal abal seolah itu pemimpin sejati?
- Dapatkah kita menyetop mulut intelektual bayaran yg bertestimoni seolah calon abal abal hasil survei bayaran itu benar calon pemimpin yg baik dan benar?
- Bisakah media massa mainstream terutama televisi yg dikuasai Taipan membuat berita dan opini yg jujur tentang calon pemimpin bangsa yg kredibel?
- Bisa Tokoh Masyarakat, Ormas dan LSM bicara yg benar tentang calon pemimpin bangsa yg baik? Tanpa terbawa arus tipuan lembaga survei? Bagaimana caranya menghentikan operasi buzzer jahat yg memecah belah bangsa dg membela calon pemimpin yg tak bermutu?
8.Bisakah Polisi bersikap adil mengayomi masyarakat tanpa ikut bermain memenangkan calon pemimpin abal abal ? Begitu juga TNI dan Kejaksaan ?
- Bisakah KPU dan Bawaslu menjadi penyelenggara Pemilu yg jurdil, tanpa terima suap dll?
- Begitu juga MK apakah msh bisa dipercaya utk mengadili perkara Pilpres yg benar ?
- Dan lain lain.
Jadi banyak aturan dan instrumen Pilpres yg perlu dikritisi.
Kalau dg membuat PT 0 persen bisa membuat subsistem lain menjadi beres alhamdulillah. Tapi semudah itukah?
Itu yg harus KAMI bahas menurut saya.
Mohon maaf klo kurang berkenan.
DUGAAN CARA BEROPERASINYA MESIN KAPITALISME DALAM MELAHIRKAN PRESIDEN BONEKA
PEMILIK MODAL ATAU SEKELOMPOK PEMILIK MODAL BAIK ASING MAUPUN NASIONAL BERKONSPIRASI DENGAN CARA MEMANFAATKAN INSTRUMEN SBB :
1.INTELIJEN
Melakukan pengamatan dan monitoring atas calon calon Presiden yg potensial. Calon tsb diprofiling berdasarkan mana yg populer dan potensial. Calon yg populer dan prorakyat TIDAK AKAN DIPROMOSI tetapi calon yg potensial populer namun dipandang lemah karakter dan kemungkinan akan mudah diatur AKAN DIPROMOSI.Bisa jadi yg terakhir ini sdh lama diuji dan dibina.
2. MEDIA MASSA
Dua tahun menjelang Pilpres sudah bisa dimulai pencitraan dg berbagai cara. Terutama dg memanfaatkan mediamassa milik para kapitalis. Mulai diungkap secara massif kelebihan dan kebaikannya. Bahkan dibarengi dg rekayasa penghargaan2 “internasional” dll. Sebaliknya terhadap pesaing potensialnya mulai diungkap kekurangan dan kelemahannya. Kalaupun ada kelebihannya diusahakan sedemikian rupa utk ditutupi atau tdk diberitakan.
3.LEMBAGA SURVEY.
Berbarengan dengan itu Lembaga2 survey mulai mengarang opini publik dg prosentse yg sdh diorder pemilik modal. Pengaturan angka angka prosentase tingkat popularitas dan keterpilihan diatur sedemikian rupa sehingga tampak ilmiah. Dengan cara ini rakyat mulai percaya bahwa capres tsb memang akan sulit dikalahkan.
4. INTELEKTUAL/AKADEMISI.
Seiring dg itu sbgn Intelektual/akademisi bermental pengemis mulai memberi stempel bagus pd sang calon yg sdh mulai menggelembung namanya berkat rekayasa pemberitaan media massa dan hasil survey abal abal yg dirancang oleh intelektual yg kesurupan dg dana dana dari para kapitalis.
5.RELAWAN/LSM/ORMAS/MEDSOS.
Relawan2 yg mayoritas awam politik tapi nafsunya gede ingin menang dan berkuasa mulai membabi buta bela jagoannya dan secara membabibuta menjelekkan pesaingnya yg sebenar mungkin lbh berkualitas namun dianggap berbahaya bagi kepentingan para kapitalis yg anti kedaultan rakyat.Mereka mulai aktif kampanye dan propaganda melalui medsos, diskusi, seminar, sebar pamflet, buzzer2 penyebar fitnah dll.Bekerjsama dg LSM, Ormas pendukung dll. Diperkuat dg operasi intelijen.Mereka mulai kesurupan seolah sedang mengemban missi mulia utk memenangkan pertarungan dengan segala cara. Bahkan mungkin robot robot pembangun opini di media sosialpun dioperasikan. Buzzer buzzer bayaran beroperasi tanpa moral yg penting tujuan tercapai
6. PARTAI PENDUKUNG.
Bahkan Partai Pendukung pun dibuat tak berkutik oleh para bandar yg mulai tampil merayu pimpinan partai pengusung dg membeberkan hasil survey dan berbagai situasi optimis yg berhasil dibangun via media massa dan medsos sehingga Pimpinan Partai tak punya pilihan kecuali menyerah ke para bandar dan akibatnya Pimpinan Partai tak punya daya kritis lagi menyeleksi syarat bagi calon Kepala Negara/Presiden yang layak.Apalagi kalau para bandar membawa sekarung apel Washington.
7. KPU
KPU yg sudah lama diduga sudah disusupi kepentingan asing dan pemodal dan sdh bermain sejak verifikasi partai relatif sdh dalam kendali sehingga suara pilpres sdh tinggal disesuaikan dg order. Tak ada hambatan karena kelihaian memainkan angka itu sdh jadi permainan rutin tanpa merasa bersalah.Mungkin juga ada anggota KPU/KPUD terlibat korupsi pengadaan kertas dll dibiarkan agar pd saatnya bisa ditekan atau ditersangkakan kalau tak patuh permainan.
8.LEMBAGA PENGADILAN.
Lebih bagus lagi kalau di lembaga seperti MK ada oknum hakim yg diduga tersandera mungkin oleh dosa yg hanya diketahui terbatas atau sang hakim memang sdh lama jadi piaraan konglomerat tertentu maka sudah dapat dipastikan tdk mau optimal dan repot2 periksa kecurangan Pemilu/Pilpres dg cermat/teliti. Dengan berkas bertruk truk mana pula sempat mau meneliti perkara dg repot repot kecuali tinggal membenarkan apa yg sdh jadi opini umum bahwa pasangan X yang menang.
9. KPK,KEPOLISIAN, KEJAKSAAN.
Institusi seperti KPK atau Kejaksaan atau Kepolisian bisa saja “bermain” atau memberi “warning” pada saat MK mau mengadili perkara Pilpres(mungkin ada hakim tersandera? ). Bahkan pressure psikologis bisa saja diberikan kepada calon pesaing atau pendukung pesaing sehingga mesin politik pesaing jadi pincang atau lumpuh karena mereka tdk mau repot terjerat kriminalisasi. Apalagi kalau ada tokoh dari institusi tsb diatas yg punya syahwat politik misalnya ingin jadi Wapres maka permainan akan makin jorok.
10. APARAT BIROKRAT
Untuk menjamin jagoan para kapitalis itu menang maka Aparat2/Birokrat2 dengan kewenangan dan taktik serta pengalaman yang dimiliki diduga bermain demi kemenangan dg janji jabatan atau karir atau uang dll bagi yg bisa menyetor suara dg optimal.
12. PIHAK ASING
Pihak Asing dan Antek anteknya (bidang politik/ekonomi) tentu tidak tinggal diam. Bila perlu majikannya yg dikenal publik internasional dikerahkan dg datang seolah jadi tamu padahal secara tdk langsung memberi sinyal “ancaman” kalau jagoannya tidak menang.
KESIMPULAN.
Dengan skenario atau modus diatas dan dg penguasaan instrumen tsb diatas maka :
- Tidak sepenuhnya bisa disalahkan pada RAKYAT PEMILIH kalau PRESIDEN yg lahir dari proses demokrasi liberal seperti terurai diatas karena rakyat biasa cuma pengikut arus yg telah dibuat oleh kekuatan uang pemilik modal.
- Modus diatas dlm konteks di Indonesia sejak PILPRES SBY dan pada PILPRES JOKOWI sdh dipraktekkan dan dimodifikasi serta disempurnakan.Dan kedepan kalau modus ini sdh diketahui publik mungkin akan dimodifikasi lagi. Mereka punya partai besar yang sulit ditandingi yaitu PARTAI MEDIA MASSA.
- Dengan modus dan instrumen tsb diatas maka Indonesia tidak akan mungkin lepas dari cengkraman pemilik modal dan nasib rakyat bangsa dan negara akan terus diexploitasi yg berujung hanya kelompok tertentu akan makin sejahtera dan mayoritas rakyat makin tertindas.
- Tidak mungkin lahir Presiden yg pro rakyat atau pro bangsa dan negara kecuali menjadi boneka
berbagai kpentingan pemodal.Baik kapitalis nasional maupun kapitalis global. - Hanya dengan kembali kepada sistem musyawarah mufakat dan memberi peran kepada MPR RI sbagai LEMBAGA TERTINGGI NEGARA dlm bingkai UUD45 Proklamasi kita bisa selamatkan bangsa dan negara dari exploitasi kaum pemilik modal.
Dengan catatan anggota DPR yg duduk di MPR RI dilahirkan oleh PARTAI yg sdh dibenahi sistem pendanaan, sistem kaderisasi dan sistem pencalegan dll.
MHT 17 Maret 2016.

KEBURUKAN SISTEM PILPRES LANGSUNG ALA DEMOKRASI LIBERAL ERA REFORMASI
Catatan : Drs.M.Hatta Taliwang,M.I.Kom/Institut Soekarno Hatta.
Dengan sistem one man one vote, menyamakan suara 1 orang gila dengan suara 1 Guru Besar, adalah kegilaan yang tiada taranya
- Biaya secara ekonomi sangat mahal, biaya KPU, biaya dari kantong capres, dan lain lain.
- Biaya sosial, psikologis juga mahal. Suasana kampanye merusak hubungan sosial psikologis masyarakat karena banyak hoaks hingga fitnah, hubungan antar warga kurang harmonis dan saling prasangka dll.
- Isu isu sensitif soal suku, ras,antar golongan, agama sampai tetek bengek soal cara beribadah diumbar hingga mengancam persatuan.
- Presiden Threshold (PT) lama dimana sdh banyak pemilih yg lalu(2014)yg telah meninggal, masih dihitung dan digunakan sementara pemilih pemula yg berusia 17 tahun pd 2018 tidak dianggap, maka apapun argumennya tetap cacat hukum, cacat akal sehat dan cacat moral.
5.Memasukkan orang gila atau cacat mental berat sebagai pemilih adalah indikasi bahwa dengan cara apapun KPU berupaya menghimpun suara demi kepentingan tersembunyi, termasuk masalah data pemilih 31 juta yang misterius itu. Ini sesuatu yg sangat tidak logis.
- Sistem pilpres langsung ini sangat mudah diintervensi dg berbagai instrumen yg potensial dikendalikan penguasa apalagi jika berkonspirasi dg pemilik modal utk menggolkan oknum yg mereka inginkan. Instrumen seperti : lembaga survei, akademisi tak bernurani, intelijen resmi atau partikelir, aparat keamanan, birokrat, LSM, Ormas, media massa bejat, dll dengan uang , janji jabatan, permainan pajak, permainan hukum dll bisa
dilibatkan dalam konspirasi.
Aparat keamanan, hukum dan birokrat yang mestinya netral tanpa sadar atau dg sadar sering terbawa arus oleh godaan godaan diatas. - Belum terhitung bagaimana teknologi IT yg canggih yg bisa dipermainkan ditambah produksi KTP misterius, formulir misterius dan lain lain sangat tidak kondusif untuk membangun rasa saling percaya dalam sistem pilpres ini.
- Dengan sikap KPU yg penuh keanehan ( misalnya mendadak mengubah cara debat) dan berbagai indikasi lainnya yang menunjukkan dugaan mengakomodir kepentingan salah satu peserta pilpres, maka bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa KPU bisa netral dan sungguh sungguh akan menghasilkan Pilpres yg bisa dipercaya? Situasi ini sungguh akan menimbulkan bencana politik dikemudian hari.
- Argumennya bahwa Pilpres langsung menghasilkan demokrasi yg bagus bisa dipertanyakan. Misalnya dari Pilpres 2014 yang lalu :
Jumlah pemilih lk 195 juta. Pemilih Jkw lk 70 juta. Pemilih Prabowo lk 62 juta. Golput dll lk 60an juta.
Maka yg murni pilih Jkw = 70/195×100 persen = lk 37 persen.
Katanya demokrasi itu 50+1. Padahal itu cuma diikuti dua capres. Kalau diikuti lebih dari dua capres tentu lebih kecil lagi prosentase dukungan terhadap capres terpilih.Ini yg kami sebut hasil pilpres legal tapi tidak legitimatif Apakah ini demokratis? Apakah ini lebih bagus dari sistem perwakilan, musyawarah mufakat, dalam hikmah kebijaksanaan yg di atur UUD45 yg disusun pendiri negara? Silakan direnungkan . - Setelah Presiden terpilih berdasarkan pengalaman :
a. Tahun pertama sibuk konsolidasi kekuasaan. Partai partai yg dianggap bukan pendukung rezim, diobrak abrik atau dijinakkan dengan segala cara. Mulai terjadi persekongkolan atau bangun oligarki. Ujungnya kepentingan rakyat diselewengkan.
b. Tahun kedua, mulai raba raba program apa yg mau dikerjakan yg bisa membuat rakyat segera melihat hasil nyata. Program abstrak misalnya revolusi mental, nation and character building dll disingkirkan. Kejar tayang yg bisa rakyat kagum. Dipilih program praktis misal nya kartu sehat dan yg paling mudah itu infrastruktur,sekalipun dg seruduk gunakan pinjaman dg bunga besar atau gunakan dana yg tidak semestinya utk infrastruktur seperti dana haji, dana pensiun dll. Itu sekedar contoh bagaimana bekerjanya sebuah sistem tanpa tuntunan GBHN.
c. Tahun ketiga, mulai bangun pencitraan, banyak selfie dan berbagai acara yg sifatnya konsolidasi untuk terpilih periode kedua.
d.Tahun keempat, mulai sibuk bertempur, karena lawan tanding sudah mulai muncul. Praktis setahun petahana sibuk kampanye tersembunyi atau terang terangan.
Beberapa program seperti raskin,bansos dll diolah menjadi modal politik petahana.
Dengan kata lain sistem pilpres langsung ini menghasilkan Presiden yg praktis hanya bekerja untuk bisa dipilih kembali utk periode berikutnya,tak mampu bekerja untuk program jangka jauh yg sifatnya membangun fondasi kuat agar negara bisa kokoh. Membangun dg gali lobang tutup lobang menjadikan banyak negara baru merdeka lebih maju meninggalkan Indonesia yg terseok seok. Membangun yg mudah dan tampak oleh rakyat seperti infrastruktur misalnya, dengan utang besar, hanya mewariskan beban yg berat utk pemerintah berikutnya. Inilah proses menuju kebangkrutan kalau sistem ini dilanjutkan.
- Penilaian atas prestasi Presiden lima tahun pertama, tdk lagi di depan MPR RI, artinya diserahkan langsung ke rakyat pemilih. Sementara rakyat pemilih banyak yg awam dan seringkali terbawa arus tipuan timses dan lembaga survei dll sehingga intinya evaluasi itu tak ada. Sistem begini tidak atau kurang bertanggung jawab.
- Sengketa pilpres dengan membawa bertruk truk bukti penyimpangan, belum tentu diperiksa cermat oleh hakim MK, apalagi kalau hakimnya diketahui aparat hukum lainnya punya “catatan gelap” dalam karirnya dan dijanjikan jabatan tinggi atau setara setelah pensiun oleh salah satu capres yang menang atau dimenangkan.
- Negara sebesar ini penduduknya, dan seluas ini, dg berbagai latar belakang suku, agama dll melakukan pilpres langsung merupakan experimen demokrasi luar biasa. Sistem ini mudah terjadi kecurangan dan hampir pasti hanya suku Jawa yang bisa jadi Presiden, karena jumlah pemilih yg besar di Jawa.
- Betapapun tuduhan terhadap demokrasi ala UUD45 Asli dianggap tidak demokratis, namun faktanya hampir semua parpol, semua ormas dll melakukan pemilihan dg demokrasi perwakilan, musyawarah mufakat( voting hanya utk keperluan teknis setelah calon hasil musyawarah disepakati), dg dijiwai hikmah kebijaksanaan. Tak ada parpol atau ormas yg mengundang semua pemegang kartu anggota parpol/ ormasnya datang ke bilik suara untuk memilih Ketua Umumnya. Lho kultur yg hidup dalam masyarakat kita perwakilan, musyawarah mufakat, dlm hikmah kebijaksanaan kok ujug ujug pilpres nya sistem one man one vote dimana suara 1 orang gila sama dengan suara 1 guru besar. Akal sehat itu dimana ?
Sistem perwakilan, musyawarah mufakat itu sukses dilakukan Muhammadiyah misalnya. Pemimpin yg lahir berkelas : KU AR Fachruddin, Prof Amien Rais, Prof Syafi’i Maarif, Prof Din Syamsuddin, Prof Haedar Nashir. Muhammadiyah punya PT 180an, Sekolah dari TK hingga SLTA puluhan ribu, RS dan Klinik ribuan, Anak asuh ribuan dll.
Sistem perwakilan, musyawarah mufakat ini sukses diterapkan PKS. Tanpa banyak ribut, suksesi kepemimpinan berjalan lancar, output partai meningkat, beberapa Gubernur diraih.
Dulu dg sistem yg sama melahirkan politisi tangguh seperti Akbar Tanjung di Golkar. Dan banyak contoh lain.
Pada tingkatan negara lain tentu banyak contoh yg mirip Perwakilan dan Musyawarah Mufakat dimana prestasi negaranya maju. Pemilihan Presiden dan PM RRC misalnya tidak rakyat langsung yg pilih tapi lewat perwakilan meskipun tidak lewat musyawarah mufakat, namun yg terpilih pasti lewat sistem yg ketat sesuai tradisi politik dan sistem negara mereka.
- Sistem pilpres langsung ini karena mahal maka praktis ke depannya hanya akan bisa diikuti orang orang kaya. Dan orang orang kaya atau yang dibacking orang kaya ke depan itu siapa ? Silahkan pikirkan untuk jangka panjang ke depan ini siapa siapa yang akan bisa jadi capres. Salah satu yg sdh berani muncul adalah konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Dan saya kira akan segera bermunculan yang lain. Lalu orang orang hebat dari parpol lain, kecuali keluarga SBY yg kabarnya masih kaya, selebihnya mungkin akan lapuk pada saatnya.
- Kalau mau jujur sistem pilpres langsung yg diduga masuk intervensi pemodal atau bandar, hanya dinikmati hasilnya oleh segelintir aktor yg terlibat dlm skenario. Para bandar sendiri mungkin merasa belum kembali modal hanya dengan 5 tahun. Inilah yg bisa menjelaskan mengapa petahana sering terpaksa atau tidak terpaksa ngotot ingin jabatan kedua kali. Dan ini sangat mempengaruhi tensi pilpres. Suhu tinggi dan rawan keributan.
Tulisan ini disajikan dengan maksud mari kita sama sama evaluasi sistem ketatanegaraan khususnya sistem pilpres langsung ini kita nilai dengan jujur dan bertanggung jawab demi keselamatan Indonesia, demi hari depan anak cucu kita. MHT 7/1/2019.
Disalin dengan seijin Drs. Muhammad Hatta Taliwang, M. IKom.
@MEI
